Kamis, 27 September 2012

Contoh Surat Perjanjian


 baru bikin surat perjanjian nih,,, ikut share ahh,,, :D

                                                             Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
                                                                  Nomor :  232 / A / 2012

Lembar pertama/Kedua


pada hari ini    : Rabu
tanggal        : 19 September 2012

hadir dihadapan saya Drs. Mansyur Fs, yang berdasarkan surat keputusan Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta tanggal 11 September 2012 nomor 600 / 26 / 22 / 2012. Diangkat sebagai Pejabat Pembuat surat Perjanjian tanah, yang selanjutnya disebut PPAT, yang dimaksud dalam pasal 6 peraturan pemerintah Nomor 24 tahun 2004 tentang pendaftaran tanah, dengan daerah kerja Kecamatan Cipinang dan berkantor di Jalan Kamboja nomor : 002 Jakarta dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya kenal dan akan disebut pada bagian akhir surat ini.
1.    Nama          : syahrini
       NIP             :  -
       Umur          : 37 Tahun
       Pekerjaan   : wiraswasta
       Alamat       :  Jalan Anggrek Nomor 20 Jakarta

“selaku penjual untuk selanjutnya disebut Pihak Pertama”

2     Nama                  : Mohamad Anwar
       NIP                     : 19601112 19950312 1 001
       Umur                  : 52 Tahun
       Pekerjaan            : Dosen di Universitas indonesia
       Alamat                : Jalan Kenanga Nomor 107 Jakarta

“selaku pembeli untuk selanjutnya disebut Pihak Kedua”

Pihak pertama menerangkan dengan ini menjual kepada Pihak Kedua dan Pihak Kedua menerangkan dengan ini membeli kepada Pihak Pertama

•    Hak Milik/Hak Guna Usaha/Hak guna Bangunan/Hak Pakai Nomor 670/Jakarta atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Surat ukur tanggal 12 mei 2011 nomor 40/Jakarta seluas 400 m2 dengan nomor Identifikasi bidang tanah ( NIB )
Dengan alat bukti berupa : Sertifikat Hak Milik Nomor : 670
Selanjutnya semua yang diuraikan diatas dalam surat ini disebut “Obyek Jual Beli”

Pihak Pertama dan Pihak Kedua menerangkan bahwa
a.    Jual beli ini dilakukan dengan harga : Rp 400.000.000
b.    Pihak Pertama mengaku telah menerima sepenuhnya uang tersebut diatas dari Pihak Kedua dan untuk penerimaan uang tersebut surat ini berlaku pula tanda penerimaan yang sah (kuitansi).
c.    Jual Beli ini dilakukan dengan syarat-syarat berikut :

Pasal 1

Mulai hari ini obyek jual beli yang diuraikan dalam akta ini telah menjadi milik pihak kedua dan karenanya segala keuntungan yang didapat dari,dan segala kerugian atas obyek jual beli tersebut diatas menjadi hak/beban Pihak Kedua.
Pasal 2

Pihak pertama menjamin, bahwa obyek jual beli tersebut diatas tidak bersangkut dalam sengketa, bebas dari sitaan, tidak sebagai jaminan untuk sesuatu utang yang tidak tercatat dalam sertifikat dan bebas dari beban-beban lainnya yang berupa apapun
Pasal 3

Pihak Kedua dengan ini menyatakan bahwa jual beli ini kepemilikan tanahnya tidak melebihi ketentuan maksimum penguasaan tanah menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam pernyataannya.
Pasal 4

 Luas tanah ini adalahhasil pengukuran instansi Badan Pertanahan Nasional, maka para Pihak akan menerima hasil pengukuran dengan tidak memperhitungkan kembali harga jual beli dan tidak akan salingmengadakan gugatan.
Pasal 5

Pembeli dengan ini telah mengetahui benar-benar apa yang dibelinya, sehingga baik maupun buruknya apa yang dibelinya tersebut tidak berhak mengajukan tuntutan apapun juga.
Pasal 6

Biaya pembuatan surat ini, uang saksi dan segala biaya peralihan hak ini dibayar oleh pembeli.

    Akhirnya hadir juga di hadapan saya, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang menerangkan telah mengetahui apa yang diuraikan diatas menyetujui jual beli dalam surat ini.
    Demikian surat ini dibuat dihadapan para saksi berikut :
1.    Bagyo Suminto selaku Kepala daerah setempat
2.    Anisa Wijayaningrum selaku Sekretaris daerah setempat
        Setelah dibacakan dan dijelaskan, maka sebagai bukti kebenaran pernyataan yang dikemukakan oleh Pihak Pertama, pihak kedua dan para saksi serta PPAT sebanyak dua rangkap.
Untuk keperluan pendaftaran peralihan hak akibat jual beli dalam surat ini.

Jakarta, 19 September 2012

Pihak Pertama                                                                                                    Pihak Kedua
                                            

                       
     Syahrini                                                                                                     Mohamad Anwar


       Saksi                                                                                                                   Saksi



Bagyo Suminto                                                                                            Anisa Wijayaningrum

                                                    Pejabat Pembuat Surat Tanah



                                                               Drs. Mansyur Fs
                                                   NIP : 19761223 19970303 1 003

Rabu, 01 Agustus 2012

Pengertian dan sejarah Internet di Indonesia dan Dunia


Pengertian Internet


Internet merupakan kepanjangan dari Interconnected network. Jika diterjemahkan secara langsung berarti jaringan yang saling terhubung. Jika didefinisikan secara lengkap, internet adalah kumpulan komputer yang terhubung satu dengan yang lain dalam sebuah jaringan. Disebut jaringan yang saling terhubung karena internet menghubungkan komputer dan jaringan-jaringan komputer yang ada di seluruh dunia menjadi sebuah jaringan komputer yang sangat besar.
Karena merupakan sebuah jaringan, maka sebuah komputer yang terhubung ke internet berarti terhubung dengan semua komputer yang ada di seluruh dunia yang juga terhubung ke internet. Semua komputer yang terhubung ke internet dapat mengakses semua informasi yang terdapat di internet.
Internet merupakan sebuah dunia tanpa ada penguasa. Artinya semua orang mempunyai hak yang sama di internet. Karena itu, internet merupakan dunia yang bebas dimasuki tanpa harus terikat dengan peraturan-peraturan negara tertentu dan tidak dibatasi dengan batas-batas wilayah teritorial.
Ada dua peranan penting dari internet yaitu :
  • Sebagai sumber data dan informasi
  • Sarana pertukaran data dan informasi.
Sejarah Perkembangan Internet
 
Asal mula internet bermula ketika negara Rusia pada tahun 1957 (kala itu bernama USSR, Union of Soviet Socialist Republics) meluncurkan satelit buatan bernama Sputnik. Amerika Serikat menyadari akan kemungkinan Rusia untuk mengirimkan rudal nuklir dari satelit tersebut. Karenanya Amerika membentuk ARPA (Advance Reseacrh Project Agency) untuk membaut sebuah teknologi dalam menangkal kemungkinan serangan rudal dari Rusia.
Tahun 1972, Roy Tomlinson berhasil menyempurnakan program e-mail yang ia ciptakan setahun yang lalu untuk ARPANET. Program e-mail ini begitu mudah sehingga langsung menjadi populer. Pada tahun yang sama, icon @juga diperkenalkan sebagai lambang penting yang menunjukkan “at” atau “pada”. Tahun 1973, jaringan komputer ARPANET mulai dikembangkan ke luar Amerika Serikat.
Komputer University College di London merupakan komputer pertama yang ada di luar Amerika yang menjadi anggota jaringan Arpanet. Pada tahun yang sama, dua orang ahli komputer yakni Vinton Cerf dan Bob Kahn mempresentasikan sebuah gagasan yang lebih besar, yang menjadi cikal bakal pemikiran internet. Ide ini dipresentasikan untuk pertama kalinya di Universitas Sussex.
Hari bersejarah berikutnya adalah tanggal 26 Maret 1976, ketika Ratu Inggris berhasil mengirimkan e-mail dari Royal Signals and Radar Establishment di Malvern. Setahun kemudian, sudah lebih dari 100 komputer yang bergabung di ARPANET membentuk sebuah jaringan atau network. Pada 1979, Tom Truscott, Jim Ellis dan Steve Bellovin, menciptakan newsgroups pertama yang diberi nama USENET. Tahun 1981 France Telecom menciptakan gebrakan dengan meluncurkan telpon televisi pertama, dimana orang bisa saling menelpon sambil berhubungan dengan video link.
Karena komputer yang membentuk jaringan semakin hari semakin banyak, maka dibutuhkan sebuah protokol resmi yang diakui oleh semua jaringan. Pada tahun 1982 dibentuk Transmission Control Protocol atau TCP dan Internet Protokol atau IP yang kita kenal semua. Sementara itu di Eropa muncul jaringan komputer tandingan yang dikenal dengan Eunet, yang menyediakan jasa jaringan komputer di negara-negara Belanda, Inggris, Denmark dan Swedia. Jaringan Eunet menyediakan jasa e-mail dan newsgroup USENET.
Untuk menyeragamkan alamat di jaringan komputer yang ada, maka pada tahun 1984 diperkenalkan sistem nama domain, yang kini kita kenal dengan DNS atau Domain Name System. Komputer yang tersambung dengan jaringan yang ada sudah melebihi 1000 komputer lebih. Pada 1987 jumlah komputer yang tersambung ke jaringan melonjak 10 kali lipat manjadi 10.000 lebih.
Tahun 1988, Jarko Oikarinen dari Finland menemukan dan sekaligus memperkenalkan IRC atau Internet Relay Chat. Setahun kemudian, jumlah komputer yang saling berhubungan kembali melonjak 10 kali lipat dalam setahun. Tak kurang dari 100.000 komputer kini membentuk sebuah jaringan. Tahun 1990 adalah tahun yang paling bersejarah, ketika Tim Berners Lee menemukan program editor dan browser yang bisa menjelajah antara satu komputer dengan komputer yang lainnya, yang membentuk jaringan itu. Program inilah yang disebut www, atau Worl Wide Web.
Tahun 1992, komputer yang saling tersambung membentuk jaringan sudah melampaui sejuta komputer, dan di tahun yang sama muncul istilah surfing the internet. Tahun 1994, situs internet telah tumbuh menjadi 3000 alamat halaman, dan untuk pertama kalinya virtual-shopping atau e-retail muncul di internet. Dunia langsung berubah. Di tahun yang sama Yahoo! didirikan, yang juga sekaligus kelahiran Netscape Navigator 1.0.

Sejarah Perkembangan Internet di Indonesia

Ada dua hal yang perlu diperhatikan, jika membahas seputar pra-sejarah Internet di Indonesia.
Pertama, populasi komputer Indonesia yang sangat minim sekali seputar tahun 1970-1980an. Kedua, istilah Internet baru menjadi populer pada tahun 1990an. Sebelumnya, nama dari sebuah jaringan komputer berdasarkan siapa yang membiayainya atau siapa yang menggunakannya. Umpamanya: apranet, BITnet, CSnet, NSFnet, UUSCPnet, dan seterusnya.
Internet merupakan media komunikasi yang populer di Indonesia sejak akhir tahun 1990. Perkembangan jaringan internet di Indonesia dimulai pertengahan era 1990, namun sejarah perkembangannya dapat diikuti sejak era 1970-an.
Pada awal perkembangannya, internet dimulai dari kegiatan-kegiatan yang bersifat non-komersial, seperti kegiatan-kegiatan berbasis hobby dan dalam perkembangan selanjutnya kebanyakan diprakarsai oleh kelompok akademis/mahasiswa dan ilmuwan yang sebagian (pernah) terlibat dengan kegiatan berbasis hobby tersebut, melalui upaya membangun infrastruktur telekomunikasi internet.
Peranan Pemerintah Indonesia dalam perkembangan jaringan internet di Indonesia memang tidak banyak, namun juga tidak dapat dikesampingkan, walaupun peranan mereka tidak terlalu signifikan. Dalam bab ini, kita akan melihat, bagaimana pra-sejarah internet di Indonesia, serta actor-aktor yang berperan didalamnya.